Rabu, 09 November 2022

KECELAKAAN LALU LINTAS TIDAK PERNAH TUNTAS

 

Oleh : Angelina Marsha Yolanda & I Made Nanda Pradnya Dewi


Sumber : detik.com


Secara global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan sebanyak 1,25 juta orang meninggal di jalan setiap tahunnya dan hal ini sebagian besar terjadi di negara berkembang sehingga menjadi penyebab kematian tertinggi kesembilan. Menurut data Kepolisian di Indonesia, rata-rata 3 orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan. Data tersebut juga menyatakan bahwa besarnya jumlah kecelakaan tersebut disebabkan oleh beberapa hal, yaitu 61 % kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia yang terkait dengan kemampuan serta karakter pengemudi, 9 % disebabkan oleh faktor kendaraan terkait dengan pemenuhan persyaratan teknik laik jalan, dan 30 % disebabkan oleh faktor prasarana dan lingkungan. Jika tidak ada tindakan yang diambil, WHO memprediksi bahwa kematian akibat kecelakaan lalu lintas akan menjadi penyebab kematian tertinggi ketujuh pada tahun 2030.

Kecelakaan lalu lintas merupakan suatu peristiwa di jalan yang tidak terduga dan tidak disengaja yang melibatkan kendaraan dengan pengguna jalan yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda. Penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas paling utama disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas. Penyebab yang sering terjadi adalah pengemudi tidak memperhatikan jalan saat berkendara, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi. Seiring berkembangnya globalisasi, menyebabkan sebagian besar kota di Indonesia mengalami peningkatan penggunaan kendaraan khususnya pada kendaraan pribadi sehingga menjadi suatu tantangan tersendiri dalam keselamatan berlalu lintas. Sebagai contoh, jumlah orang yang mengendarai sepeda motor di Jakarta meningkat drastis sebanyak 20 % dalam waktu delapan tahun saja, menurut penelitian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Japan International Cooperation Agency (JICA). Kemudian, tindakan apa yang perlu diambil untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi dan kecelakaan lalu lintas?

Hal pertama yang dapat dilakukan adalah meningkatkan transportasi publik. Beberapa kota di Indonesia telah melakukan perbaikan terhadap transportasi publik untuk mendorong penduduknya menggunakan transportasi publik. Namun, sampai saat ini belum banyak masyarakat yang menyadari dampak adanya transportasi publik tersebut. Hal ini terlihat pada kurangnya minat masyarakat untuk menggunakan transportasi publik, kurangnya perusahaan komersial yang mengelola jaringan, dan kurangnya insentif yang ada untuk meningkatkan penghasilan. Selain itu, jaringan rute yang masih terbagi-bagi belum dapat memenuhi kebutuhan perjalanan publik dan dapat menyulitkan pengguna untuk mencapai tujuan mereka.

Pada saat ini, hal yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana wilayah di Indonesia dapat mendukung pergeseran dari kendaraan pribadi menuju transportasi publik. Salah satu hal yang dapat dilakukan untuk mendorong masyarakat untuk berpindah dari kendaraan pribadi menuju transportasi publik adalah dengan mengadakan peningkatkan transportasi publik yang terintegrasi. Perlu dikembangkannya rute transportasi publik yang memungkinkan serta trotoar untuk pejalan kaki agar mudah mengakses halte bus. Selain itu, transportasi publik harus dilengkapi dengan elemen infrastruktur yang memastikan keselamatan publik, seperti lajur prioritas bagi bus, penyeberangan pejalan kaki, dan geometri persimpangan jalan yang diperbaiki. Dengan demikian, perlu disediakan struktur transportasi publik yang lebih aman yang diintegrasikan dengan rancangan infrastruktur pejalan kaki dan pesepeda yang lebih aman, konsolidasi antara operator yang dapat mengurangi persaingan pasar, pelatihan bagi pengemudi, dan perawatan kendaraan.

Selain meningkatkan transportasi publik, kita juga perlu menyediakan dan mengembangkan tempat istirahat untuk masyarakat yang melakukan perjalanan jauh, pemeliharaan jalan dan prasarananya. Karena kecelakaan penyebab utamanya adalah manusia (khususnya usia remaja) maka aspek memperbaiki perilaku pengendara juga sangat penting, yaitu dapat dimulai dari pendidikan di sekolah atau sejak kecil melalui imbauan dan pelatihan. Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya diberikan kepada orang yang benar-benar mampu dan terampil serta santun dalam mengendarai kendaraan dan telah mencukupi umur sesuai dengan ketentuan dan kesehatan yang prima melalui ujian keterampilan yang harus dilakukan di lapangan dan mengerti arti dari rambu-rambu lalu lintas. Kemudian, perlu diadakan sosialisasi peraturan yang ada sehingga tidak terjadi pelanggaran lalu lintas.

Peningkatan transportasi publik dan keselamatan lalu lintas seharusnya disoroti dalam agenda kebijakan antara pembuat keputusan untuk memperoleh tujuan bersama guna menurunkan tingkat kematian dan cedera akibat kecelakaan lalu lintas. Meskipun di Indonesia sendiri telah terdapat banyak rambu lalu lintas dan peraturan bagi pengguna jalan, tetapi masih banyak kecelakaan yang terjadi. Adanya sosialisasi terhadap pentingnya rambu lalu lintas perlu ditingkatkan lagi karena seringkali pengguna jalan menyepelekan rambu lalu lintas dan tidak menghiraukan pengguna jalan lainnya. Setiap pengendara wajib mematuhi peraturan, tidak hanya demi keselamatan pribadi, melainkan juga demi keamanan dan kenyamanan bersama. Ingat, kecepatan bukan segalanya, tetapi keselamatan lebih utama.

 

 

Daftar Referensi :

Kominfo, 2017, “Setiap Jam Rata-Rata 3 Orang Meninggal  Akibat Kecelakaan Jalan di Indonesia” https://www.kominfo.go.id/index.php/content/detail/10368/rata-rata-tiga-orang-meninggal-setiap-jam-akibat-kecelakaan-jalan/0/artikel_gpr (diakses pada 10 Nov 2022).

Widorini Trias, 2013, Keselamatan dan Pencegahan Kecelakaan Lalulintas SMA Teuku Umar, Semarang: Program Pascasarjana Program Studi Magister Teknik Sipil Universitas Semarang.

Wihanesta Retno dan Samadhi Nirarta, 2016, “Kota Melalaikan Keselamatan Lalu Lintas” https://wri-indonesia.org/id/blog/kota-melalaikan-keselamatan-lalu-lintas (diakses pada 10 Nov 2022).

Suseno Handoko, Kecelakaan Menghambat Tumbuh dan Berkembang Suatu Bangsa, Jurnal Indonesia Sosial Sains, 3:10, 2022.

Marsaid, M. Hidayat, Ahsan, Faktor yang Berhubungan dengan Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas Pada Pengendara Sepeda Motor di Wilayah Polres Kabupaten Malang, Jurnal Ilmu Keperawatan, 1:2, 2013.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KECELAKAAN LALU LINTAS TIDAK PERNAH TUNTAS

  Oleh : Angelina Marsha Yolanda & I Made Nanda Pradnya Dewi Sumber : detik.com ...